Rapper Iwa K Tertangkap Bawa Ganja

Iwa Kusuma alias Iwa K, rapper kawakan Indonesia, saat ditemui di X2 Club, Plaza Senayan, Jakarta, pada Jumat, 18 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Agung

VIVA.co.id – Penyanyi rap Iwa Kusuma atau lebih dikenal dengan nama panggung Iwa K, tertangkap tangan membawa ganja di Bandara Soekarno-Hatta pagi ini. Ia kedapatan membawa barang tersebut di Terminal 1A.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga, angkat bicara atas tertangkapnya Iwa K. Dalam rokok yang dibawa pelantun "Bebas" tersebut, diduga mengandung THC.

"Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Posisinya ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok kretek," ujarnya, saat dikonfirmasi VIVA.co.id melalui telepon, pada Sabtu, 29 April 2017.

Barang buktinya saat ini dibawa oleh pihaknya untuk diperiksa secara rinci. Martua kembali melanjutkan tindak lanjutnya.

"Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau tidak, Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," kata Martua.

Martua menegaskan bahwa penangkapan dilakukan sebelum boarding. Saat ini, Iwa K masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut terkait ganja yang ia bawa.

"Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari siapa yang memberikan kepada yang bersangkutan dan memulai awal untuk melakukan kegiatan penyidikan, dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP dan memeriksakan awal barang bukti ke Puslabfor Bareskrim," tuturnya.