Indonesia Naik Peringkat Jadi Layak Investasi

Standard & Poor's
Sumber :
  • CNBC.com

VIVA.co.id – Standard and Poor’s, sebuah lembaga pemeringkat internasional menaikan peringkat utang Indonesia menjadi BBB-/stable menjadi BB+/positive. Kebijakan itu diambil setelah S&P melihat adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara.

Dikutip dari keterangan resmi S&P, pada Jumat 19 Mei 2017, naiknya peringkat utang RI dilihat karena pemerintah telah mengambil sejumlah langkah menjaga belanja dan penerimaan seefektif mungkin untuk menstabilkan keuangan negara.

S&P memandang kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia cukup tepat meski ada guncangan akibat perdagangan global. Sehingga, S&P juga memperkirakan utang pemerintah akan lebih rendah dan defisit anggaran berangsur menurun.

"Kami (S&P) percaya bahwa fokus pemerintah meningkat, pada penganggaran yang realistis. Sehingga mengurangi kemungkinan bahwa kekurangan pendapatan di masa depan akan memperlebar defisit," jelas keterangan S&P.

Dengan kondisi itu, S&P pun memperkirakan tingkat utang Indonesia akan tetap moderat yaitu di bawah 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dan Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan fokus menurunkan masalah struktural.

Sebelumnya, delegasi dari Standard and Poor’s menyambangi kantor para menteri kabinet kerja di Jakarta pada Jumat 24 Maret 2017. S&P mendatangin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir tiga jam itu, bendahara negara  memaparkan rangkaian kebijakan-kebijakan fiskal yang telah dilakukan. Mulai dari menjaga kondisi keuangan negara dari sisi penerimaan, sampai dengan implementasi dari pelaksanaan program amnesti pajak, atau tax amnesty.
(ren)