THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni

Pegawai Negeri Sipil
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan mengungkapkan, pencairan Tunjangan Hari Raya, dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil, kemungkinan bakal cair di bulan yang sama, yaitu Juni. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjabarkan, gaji ke-13 PNS akan dicairkan sebelum tahun ajaran baru kurikulum sekolah pada Juli mendatang. Pencairan pada Juni, agar para PNS bisa mengatur keuangannya untuk menghadapi hal tersebut. 

"Insya Allah, sama-sama (THR dan gaji ke-13) Juni. Juli kan, anak sekolah kan? Jadi, bulannya bisa sama cuma, mungkin waktunya beda," ujar Askolani di kantornya, Senin 22 Mei 2017. 

Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah terkait dengan pencairan THR dan gaji ke-13 itu sudah selesai. Pihaknya sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo mengenai ketentuan tersebut.

Jika telah diputuskan, nantinya anggaran tersebut akan disalurkan ke kementerian dan lembaga masing-masing. Dan, dicairkan melalui mekanisme yang sama seperti penggajian rutin. 

"PP-nya tinggal tunggu arahan Presiden. Nanti, semua kementerian dan lembaga tinggal mekanisme kaya biasa, dan itu kan enggak susah, tinggal dicairkan," tegasnya. (asp)