Gaji PNS Tahun Depan Naik?

Pegawai Negeri Sipil
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pencairan gaji ke 13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil pada 2018 akan diberikan pada pertengahan tahun. Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah pemerintah mendorong daya beli masyarakat.

Lantas, apakah bendahara negara akan menaikkan gaji ke-13 bagi para aparatur negara?

“Nanti deh. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018) belum (disusun). Semua nanya-nanya, nanti jadi bengkok-bengkok,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menyebut, pemerintah tidak bisa begitu saja menaikkan gaji PNS tahun depan. Meskipun memang pada akhirnya jika terjadi kenaikan, maka gaji ke-13 bagi aparatur negara pun akan ikut terkerek.

“Kami belum diskusi, masih pendahuluan,” kata Askolani dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, pemerintah belum memastikan apakah akan kembali memberikan Tunjangan Hari Raya bagi seluruh aparatur negara pada tahun ini. Pemerintah dalam tiga tahun terakhir, termasuk tahun ini, memang rutin memberikan stimulus fiskal berupa THR kepada abdi negara. (one)