THR PNS Sudah Cair Rp1,3 Triliun

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh jajarannya agar penyaluran gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil bisa segera dilakukan sejak awal Juli 2017. Hal ini dilakukan, demi mengakomodasi kebutuhan aparatur negara  selama bulan Juli.

"Ini akan membantu PNS yang memiliki putra putri yang bersekolah di tahun ajaran baru. Ini sangat penting," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Tak jauh berbeda dengan Tunjangan Hari Raya, pencairan gaji ke-13 juga tetap bergantung pada kecepatan Satuan Kerja dalam mengajukan pencairan gaji ke-13 kepada kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di berbagai negara.

Artinya, semakin cepat pengajuan kepada KPPN, maka semakin cepat dana tersebut akan dicairkan. Maka dari itu, diharapkan pencairan gaji ke-13 seluruh aparatur negara bisa didistribusikan seluruhnya pada bulan Juli 2017.

Sementara untuk pencairan gaji ke-13 pensiunan, akan dicairkan oleh pengelola dana pensiun seperti PT Tabungan Pensiunan maupun PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata. Sejauh ini, pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS sudah senilai Rp6,5 triliun.

Lantas, bagaimana dengan pencairan THR?

"Sampai hari ini, THR telah cair Rp1,3 triliun. Kami harapkan sebelum libur Lebaran sudah terdistribusi semua," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto Harjowiryono dalam kesempatan yang sama. (mus)