Kantor Kementerian yang Dikaji Pindah ke Ibu Kota Baru

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono di Tol Bawen-Salatiga.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA.co.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus menggodok rencana pemindahan Ibu Kota. Rencananya, tahun depan pemerintah akan membuat miniatur Ibu Kota baru.

Ibu Kota baru akan dijadikan sebagai pusat administrasi pemerintahan, diharapkan mampu menciptakan kegiatan ekonomi baru di daerah. Sebagai tahap awal, pemerintah tengah mengkaji daftar kementerian dan lembaga mana saja yang akan berpindah.

“Kami sudah list kementerian apa saja, kedutaan, dan lembaga apa saja. Baru di-list. Hampir semua kementerian di-list,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.

Meskipun seluruh kementerian lembaga telah dimasukkan daftar sementara yang akan dipindahkan ke Ibu Kota baru, namun tidak untuk beberapa lembaga keuangan seperti Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan. Basuki mengatakan, hal ini masih menjadi diskusi.

“Kalau misalnya Jakarta jadi kota perdagangan, apakah BI harus pindah? Apakah OJK harus pindah? Belum juga. Masih dikaji,” ujarnya.

Sementara terkait dengan biaya pemindahan Ibu Kota, Basuki menegaskan, hal tersebut masih terlalu dini untuk dibicarakan karena hasil kajian belum rampung seutuhnya. Namun, pemerintah berjanji pemindahan tersebut tidak akan membebani kas keuangan negara.

“Kalau kami butuh government area, misalnya 30 ribu hektare, tapi (membangun) kotanya 100 ribu hektare, maka sisanya bisa dikerja samakan membangun infrastruktur. Itu seperti KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha),” katanya. (one)