Belum Sah Cerai, Kirana Larasati Tunggu Respons Suami

Kirana Larasati dan kuasa hukum
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id – Artis Kirana Larasati telah mengajukan gugatan cerai dari suaminya, Tama Gandjar. Namun, hingga sidang ketiga digelar, suami tak pernah muncul di persidangan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Kirana, Nendi Haryadi mengatakan, sebetulnya Tama telah mengetahui persis jadwal persidangan, dan telah mendapatkan panggilan setiap persidangan. Kirana pun meminta Tama untuk menghadirinya.

"Tiap sidang dipanggil. Kemarin, juga ketemu mengantarkan surat kesanggupan mas Tama memberi nafkah buat anak. Tapi ketika diminta hadir, dia enggak mau hadir. Kami enggak ngerti, yang pasti mbak Kirana sudah minta dia hadir. Mungkin, beliau juga tidak keberatan bercerai. Jadi, sejak awal beliau tidak mau menghadiri persidangan," ungkap Nendi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2017.

Nendi mengatakan, status pernikahan Kirana dengan Tama saat ini masih belum inkrah, kendati pengajuan cerai telah dikabulkan pengadilan. Lantaran keputusan bersifat verstek, sehingga perlu menunggu waktu sekitar 14 hari setelah surat putusan percerian disampaikan ke Tama.

"Pihak PA Jaksel hari ini memberikan surat pemberitahuan isi putusan kepada mas Tama melalui Pengadilan Agama Bandung. Nanti, setelah dia terima surat itu, dihitung 14 hari kalau tidak ada upaya hukum, maka perkaranya selesai. Kalau sudah selesai berarti sudah sah bercerai," jelasnya.

Jika dilihat dari proses awal persidangan, Tama tidak pernah sekali pun mengahadiri sidang dan telah memberi kesanggupan untuk menafkahi anak satu-satunya dari hubungan mereka pascaperceraian, tiap bulannya.

Sehingga, dikatakan Nendi, hal ini bisa bermakna, Tama tidak ada keberatan atas kepetusan perceraian tersebut. Dalam artian tidak ada indikasi Tama akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut. (asp)