Cara Ditjen Pajak Kejar Tambahan Target Penerimaan

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi (Kiri).
Sumber :
  • Shintaloka Pradita Sicca/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan adaya tambahan penerimaan pajak sebesar Rp20 triliun. Keputusan tersebut, sejalan dengan dipangkasnya perkiraan kekurangan penerimaan pajak dari semula Rp50 triliun, menjadi hanya Rp30 triliun dalam kas keuangan perubahan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, akan melakukan berbagai cara untuk memenuhi target tersebut. Dalam sisa enam bulan terakhir tahun ini, otoritas pajak akan menggencarkan langkah pemeriksaan dan penagihan kepada wajib pajak.

“Saya mencari extra effort sebanyak-banyaknya. Kalau perlu di atas Rp100 triliun,” tegas Ken, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.

Keputusan bendahara menaikan target penerimaan pajak memang sejalan dengan laporan realisasi setoran pajak sepanjang semester pertama tahun ini yang cukup menggembirakan. Penerimaan perpajakan selama enam bulan pertama tahun ini pun tercatat tumbuh 9,6 persen secara year on year.

Bahkan, sumbangan dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29 orang pribadi tumbuh jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini, mencerminkan adanya peningkatan kepatuhan membayar pajak dari para wajib pajak orang pribadi.
 
Ken menyebutkan, extra effort yang dilakukan otoritas pajak melalui pemeriksaan dan penagihan dalam enam bulan terakhir telah berkontribusi terhadap negara sebesar Rp28 triliun. Angka tersebut, pun masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun.

“Kami akan lakukan upaya apapun, sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan,” tegasnya. (ren)