Freeport Kukuh Ingin Perpanjang Izin Operasi hingga 2041

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia menyatakan proses perundingan dengan pemerintah Indonesia masih terus berlanjut. Freeport masih berpegang teguh pada komitmennya untuk melakukan negosiasi perpanjangan izin operasi produksinya hingga 2041. 

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan, proses negosiasi dengan pemerintah terus diupayakannya. Dia menegaskan bahwa semangat Freeport tetap untuk memperpanjang izin operasinya hingga 2041.

"Freeport mengharapkan untuk mendapatkan perpanjangan operasi sampai dengan 2041," kata Riza kepada VIVA.co.id melalui pesan singkatnya, Rabu 26 Juli 2017.

Riza berharap, dengan adanya kepastian itu, maka perusahaan tidak akan ragu untuk melakukan investasi. Apalagi, investasi yang digelontorkannya cukup besar.

"Sehingga kami dapat melanjutkan investasi tambang bawah tanah sebesar US$15 miliar," kata dia. 

Selain itu, Riza melanjutkan, Freeport memiliki komitmen untuk terus membangun smelter di Indonesia hingga divestasi saham. Investasinya bahkan lebih besar ketimbang kegiatan tambang bawah tanah.

"Kami komitmen pembangunan smelter sebesar US$2,3 miliar," tutur dia.