Pelaku Industri Galau Harga Gas di Indonesia Belum Seragam

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Ahmad Safiun.
Sumber :
  • Bayu Nugraha / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Harga gas di Indonesia belum ada kepastian. Hingga kini pemerintah pun belum bisa menentukan patokan harga yang tepat. 

Itu sebabnya kalangan pelaku industri melapor ke Ombudsman soal perbedaan peraturan Presiden dan peraturan Menteri yang saat ini mengatur mengenai harga gas. Demikian ungkap Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Ahmad Safiun.

"Ada perbedaan dalam hal harga. Menurut peraturan Presiden (harga) US$6 di hilir, sedangkan menurut Kementerian ESDM harga yang diatur di hulu untuk pengguna gas," kata Ahmad di Surabaya, Sabtu 29 Juli 2017.

Menurutnya, harga yang perlu diatur adalah dari sisi hilir. Sebab, saat ini harga yang diterima konsumen berbeda-beda. 

"Harga beda-beda. Di Jawa Barat harganya US$9,2 per barel setara minyak. Kalau di Jawa Timur US$8," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, seragamnya harga gas untuk industri sangat berarti di sisi operasional perusahaan. Hal itu, untuk menunjukan agar adanya daya saing di dalam negeri.

"Contoh keramik di Jawa Timur dengan di Jawa Barat beda. Apalagi kalau yang punya satu orang pasti ditutup satu," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, mengungkapkan sudah ada beberapa negara yang mencantumkan formula mengenai harga gas.

"Dia mengikuti formula itu sehingga ada keseragaman satu dengan yang lain," ujar Satya.

Idealnya Indonesia menerapkan formulasi tersebut. Namun, Selama ini harga gas yang sampai ke industri berdasarkan tingkat kesulitan distribusi dan transmisi dari sumber gas tersebut.

"Jadi kalau ditemukan di laut harganya lebih mahal daripada di darat. Tetapi secara keseluruhan Indonesia seharusnya bisa melakukan branchmark sehingga memunculkan akan muncul indonesia branch price," lanjut Satya. (ren)