Harga BBM Tak Akan Naik Hingga September

SPBU/Ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak hingga September 2017. Beberapa jenis bahan bakar minyak yang tidak akan mengalami kenaikan diantaranya premium penugasan, solar bersubsidi, dan minyak tanah.

Lantas, apakah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak pada Oktober mendatang?

“Kami akan lihat bulan ini seperti apa,” Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2017.

Harga minyak dunia saat ini berada di kisaran US$49 sampai dengan US$51 per barel. Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan pun memutuskan untuk mengubah proyeksi harga minyak di angka US$48, dari yang sebelumnya US$45 per barel.

Arcandra mengaku akan tetap melakukan evaluasi dengan kondisi harga minyak dunia yang selama ini dijadikan acuan dalam menentukan harga bahan bakar minyak nasional. Namun, sejauh ini pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait belum membahas mengenai hal itu.

“Harga ICP ini rata-rata bulan lalu sekitar US$45. Bulan sebelumnya US$43. Kami lihat bulan ini seperti apa,” ujarnya.

Pemerintah beberapa waktu yang lalu mengaku siap menambah utang kepada PT Pertamina, selaku penyalur bahan bakar minyak dan gas elpiji subsidi, apabila kebutuhan anggaran subsidi energi bertambah. Hal ini dilakukan, seiring dengan potensi peningkatan harga minyak dunia.