Penerimaan Bea Cukai Sampai Juli 2017 Baru Rp78,7 Triliun

Ilustrasi Pita Cukai.
Sumber :

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai sejak Januari sampai dengan Juli 2017 mencapai Rp78,7 triliun, atau 41 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 yang mencapai Rp189,1 triliun.

Berdasarkan data yang dikutip VIVA.co.id, Kamis 3 Agustus 2017, penerimaan cukai yang mencakup ethil alkohol, dan pendapatan cukai lainnya menjadi penyumbang terbesar penerimaan bea dan cukai sejak awal tahun, yakni mencapai Rp58,2 triliun dari target yang ditetapkan dalam kas kuangan negara perubahan sebesar Rp153,1 triliun.

Sementara itu, penerimaan bea masuk telah berkontribusi sebesar Rp18,5 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp33,2 triliun. Sedangkan untuk penerimaan melalui bea keluar, sampai dengan 31 Juli 2017 mencapai Rp1,9 triliun, dari total target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp2,7 triliun.

Dengan demikian, total penerimaan bea dan cukai serta perpajakan hingga saat ini telah mencapai Rp185 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan realisasi pada periode sebelumnya yang hanya Rp164,7 triliun. Sementara penerimaan bea dan cukai sampai Juli, juga tercatat meningkat dari periode sama tahun lalu.

Merinci lebih jauh, total penerimaan bea dan cukai serta pepajakan sejak Januari-Juli mencakup Pajak Pertambahan Nilai yang berkontribusi sebesar Rp79 triliun, PPn BM Impor sebesar Rp2,4 triliun, Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor berkontribusi sebesar Rp24,5 triliun, dan total PDRI mencapai Rp106,5 triliun. (ren)