Tiga Masalah Besar Sektor Properti Versi Jokowi 

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengaku telah memetakan tiga masalah besar di sektor properti sepanjang pengalamannya, mulai sejak menjadi Wali Kota, Gubernur hingga saat ini menjadi orang nomor satu di Indonesia. 

Jokowi menuturkan, hal itu, ia dapati sejak sering berdiskusi dengan para pengembang perumahan atau semenjak ia duduk di kursi birokrat mengurus izin pembangunan.

"Saya sering berbicara dengan pengembang properti, perumahan, baik skala kecil, sedang, atau besar, dari situ saya tau bahwa ada tiga masalah besar yang dihadapi bapak ibu pengembang properti," kata Jokowi di acara Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jumat, 11 Agustus 2017. 

Jokowi menjabarkan, masalah yang pertama ialah perizinan, yang selalu menjadi keluhan pengembang. Masalah ini, Jokowi bilang dari dahulu sampai sekarang tidak pernah rampung.

"Saya titip semua, perda yang ruwet itu langsung dihilangkan sajalah. Batalin. Enggak usah buat perda yang banyak. Semakin sedikit buat perda semakin baik, apalagi meruwetkan hal yang sebetulnya mudah," ujar dia.

Kemudian, sambung Jokowi, masalah yang kedua adalah terbatasnya lahan. Menurut Jokowi, ini adalah masalah besar yang hadapi negara, di mana saat jumlah penduduk bertambah namun di sisi lain lahan selalu tetap. 

Mantan Wali Kota Solo ini pun menjelaskan kondisi saat ini, di mana pemerintah belum punya bank tanah atau land bank. Bank tanah ini justru yang nanti akan memudahkan ketika membangun suatu kebutuhan dalam pembangunan. 

"Jika tidak diselesaikan ini akan menjadi masalah besar. Sehingga, saya juga minta setiap daerah menyiapkan bank tanah sehingga gampang kalau kita ingin bangun sesuatu. Karena tanahnya sudah ada, jangan sampai justru nanti spekulan atau mafia tanah yang menguasai, sehingga harga tanah jadi tidak wajar dan naik," tutur dia.

Ketiga dan yang terakhir, Jokowi menuturkan yang sering jadi masalah adalah perencanaan dan pengendalian tata ruang, terutama integrasi perumahan dengan fasilitas publik. 

"Saya tahu banyak pengembang menarik diri karena susah dapat alokasi air bersih untuk rencana lokasi perumahannya, atau tidak terintegrasi dengan transportasi umum. Ini kewajiban pemda untuk melihat tata ruang yang ada sehingga terintegrasi perumahan dengan fasilitas publik yang ada," tutup Jokowi.