Menkeu Turunkan Alokasi Anggaran Pertahanan RI

Presiden Joko Widodo saat berada di pangkalan TNI di Natuna beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memutuskan untuk menurunkan alokasi anggaran pertahanan dan ketertiban keamanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.

“Belanja tahun depan untuk mengantisipasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Untuk penyelenggaraan Pilkada tahun depan, kami perlu siapkan anggaran yang memadai,” kata Ani, sapaan akrab Sri, di Jakarta, Rabu malam, 16 Agustus 2017.

Alokasi anggaran ketertiban dan keamanan dalam RAPBN 2018 dipatok sebesar Rp113 triliun, lebih rendah 19,1 persen dibandingkan proyeksi realisasi tahun 2017 yang mencapai Rp139 triliun.

Menkeu memandang, alokasi tersebut masih mencerminkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang ketertiban, keamanan, pembinaan hukum dan peradilan, serta kesiap-siagaan bencana, yang berkaitan dengan upaya pemerintah melindungi seluruh elemen masyarakat.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mematok alokasi anggaran pertahanan dalam RAPBN 2018 di angka Rp105,8 triliun, turun 11,8 persen dari proyeksi realisasi tahun 2017 yang mencapai Rp119,9 triliun.

Rendahnya alokasi tersebut, disebabkan tambahan alokasi anggaran untuk pembayaran tunggakan bahan bakar minyak dan pelumas.

Berdasarkan data Kemenkeu, alokasi anggaran Kementerian Pertahanan tahun depan mencapai Rp105,7 triliun, lebih rendah dari proyeksi realisasi tahun ini yang mencapai Rp114,2 triliun.

Sementara itu, alokasi anggaran Kepolisian mencapai Rp77,8 triliun, lebih rendah dari proyeksi tahun ini yang mencapai Rp77,8 triliun. (asp)