Freeport: RI Bisa Miliki 51% Saham dengan Nilai Pasar Wajar

CEO Freeport McMoran Richard Adkerson (Kiri), Sri Mulyani (Tengah), dan Ignasius Jonan (Kanan).
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – CEO Freeport-McMoRan Richard Adkerson mengatakan, pihaknya sepakat untuk meningkatkan kepemilikan saham Pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen. Saat ini saham yang dimiliki pemerintah baru sekitar 9,36 persen.

Kendati demikian, Richard mengakui pihaknya tentu akan memberikan sisa dari 41,64 persen saham tersebut sesuai dengan nilai pasar yang wajar.

"Kami telah sepakat meningkatkan kepemilikan Indonesia dari 9,36 persen jadi 51 persen dari waktu ke waktu dengan cara yang memberi kompensasi pada nilai pasar wajar," kata Richard di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.

Meski demikian, proses pengalihan saham tersebut tetap harus melalui berbagai tahapan. Namun Richard tidak merinci apa-apa saja langkah yang harus dilakukan pemerintah.

"Masih ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai kesepakatan mengenai bagaimana mendokumentasikannya," ujar dia.

Di satu sisi, Richard mengatakan, pihaknya akan patuh terhadap pembayaran pajak sebagaimana yang disyaratkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.  

Ia juga siap untuk mendukung target pemerintah untuk meningkatkan penerimaan yang lebih besar melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tersebut.
 
"Kami bekerjasama dengan Menteri Sri Mulyani dan stafnya mengenai tingkat pembayaran pajak dan non-pajak yang sesuai dengan kewajiban kami saat ini berdasarkan kontrak, kami telah menyetujui untuk membayar royalti yang lebih tinggi yang sesuai dengan Undang-Undang Pertambangan 2009 dan peraturan yang telah diadopsi." (mus)