Pusat Perizinan Pemerintah Dijamin Tak Pakai Gedung Baru

Lukita Dinarsyah Tuwo, Wakil Kepala Bapenas
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Pemerintah memastikan gedung yang akan digunakan sebagai tempat yang melayani seluruh perizinan usaha di Indonesia tidak akan memakai gedung baru. Identifikasi dan inventarisasi gedung-gedung milik pemerintahan saat ini tengah dilakukan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, saat ini telah disiapkan kandidat gedung mana yang akan dipilih oleh pemerintah. 

"Gedungnya sedapat mungkin kita akan memanfaatkan gedung yang ada. Ada beberapa kandidat tapi saya belum bisa bilang sekarang," kata Lukita di kantornya, Kamis 31 Agustus 2017.

Gedung ini disebutkan merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Melalui Perpres ini dipastikan proses pengurusan izin akan lebih mudah dan lebih transparan.

"Jadi nanti bagaimana pembayaran lebih mudah dan transparan. Juga memastikan bagaimana yang seharusnya membayar itu membayar," kata dia.

Ia menegaskan, gedung ini nantinya akan melayani berbagai keperluan pengurusan izin, bukan hanya untuk perusahaan besar melainkan juga untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Yang pasti dia ada di Jakarta dan dekat dengan daerah bisnis area," ujar dia.