Pemerintah RI Harus Dorong Sanksi Ekonomi untuk Myanmar

Seorang perempuan etnis Rohingya dan anaknya mengungsi dari konflik di Rakhine, Myanmar.
Sumber :
  • REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia dinilai harus melakukan kajian mendalam terkait sanksi yang bisa dilakukan pemerintah untuk aksi kekerasan yang dialami warga Rohingya di negara bagian Rahkine, Myanmar.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi konflik antara aparat Myanmar dengan etnis Rohingya yang merenggut banyak korban jiwa. Bahkan banyak warga etnis Rohingya terusir dari tempat bermukim mereka di Rakhine.

"Sanksi ini salah satunya pembatasan investasi dan ekspor ke Myanmar," ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara kepada VIVA.co.id, Senin 4 September 2017.

Pemerintah pun, kata dia, bisa berkoordinasi dengan asosiasi dunia usaha untuk merealisasikan sanksi ini. Misalnya saja, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Pemerintah bisa berkoordinasi untuk merumuskan langkah sanksi investasi yang tepat," kata dia.

Tapi, sambung dia, di satu sisi, mitigasi risiko tetap perlu meskipun porsi investasi Indonesia di Myanmar kecil. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus mencari alternatif negara tujuan investasi lainnya.

"Pemerintah juga bisa mengajak negara ASEAN lainnya untuk join embargo sebagai bentuk tekanan ke Myanmar," tutur dia.