Mendag Akui Masih Ada Pedagang Beras Langgar Aturan HET

Ilustasi harga sejumlah beras yang ada di pedagang pasar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkap masih ada pedagang yang belum mematuhi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah. Aturan HET beras sendiri telah ditetapkan sejak 1 September 2017.

Menurut Enggar, adanya pelanggaran tersebut lantaran saat ini masih  dalam masa transisi. Sehingga, sanksi tegas belum diberlakukan pemerintah atas aturan HET tersebut.

"(Kapan transisi berakhir), Ya kita liat juga di market. Kita realistis mereka ada minta 'pak kami masih ada stok lama'. Oke. Tapi kan kita bisa liat nanti. Seminggu kita liat reaksinya nanti," kata Enggar di Cikini, Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Tak hanya itu, di pasar ritel modern, Enggar juga mengatakan masih ada dua harga untuk jenis beras yang sama. Alasan pedagang tersebut sama, yakni beras yang dijual adalah beras stok lama.

"Ada yang sudah HET, ada yang masih stok lama. Kemarin udah dipanggil oleh Bu Dirjen (perdagangan dalam negeri), Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) dan distributor, oke stok lama tapi (ditekankan) turunkan harganya," ujar dia.

Sementara itu, di pasar tradisional, harga beras juga masih dalam masa transisi. Sebab, diungkapkannya masih banyak jenis yang harus disatukan. "Menyatukan berbagai jenis yang sekian puluh itu siapa yang bisa," ujar mantan Ketua Real Estate Indonesia itu.

Menurut Enggar, aturan HET beras ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Atau jika tidak, ujar dia, para pedagang akan bersikap liar dan bukan tidak mungkin dijadikan sebagai alat politik.

"Jadi sekarang HET ditetapkan memang masih ada waktu transisi, pemerintah melakukan persuasi bersama Satgas, tapi suatu saat kami akan tetapkan ini dengan sanksi," katanya.