Menkeu Sri Janji Bikin Aturan Pajak Tak Rumit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mempermudah seluruh kebijakan perpajakan nasional, agar menciptakan iklim yang kondusif. Kemudahan tersebut pun tidak hanya ditujukan kepada para wajib pajak, melainkan kepada seluruh aparat otoritas pajak.

Hal ini menyusul adanya keluhan dari wajib pajak yang berprofesi sebagai penulis seperti Tere Liye dan Dewi ‘Dee’ Lestari, yang mengeluhkan pengenaan pajak yang tinggi dari pemerintah dan penerbit buku. Mereka merasa, pengenaan pajak atas royalti dari penjualan buku lebih tinggi.

Meskipun otoritas pajak telah memberikan keistimewaan kepada profesi penulis dengan menggunakan norma penghitungan penghasilan neto yang besarnya 50 persen dari royalti yang diterima penerbit, namun nyatanya tidak semua Kantor Pelayanan Pajak memahami hal itu.

“Kalau makin rumit, aparat pajak kita juga manusia. Kalau mereka menjalankan kebijakan berbeda-beda, mereka akan tertekan,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, Selasa 12 September 2017.

Beberapa waktu yang lalu, otoritas pajak menyebar surat kepada seluruh Kantor Wilayah Ditjen Pajak, yang berisi imbauan perlakuan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi yang berprofesi sebagi penulis. Imbauan ini, agar tidak ada perbedaan penerapan dalam penghitungan pajak profesi penulis .

Ani menegaskan, pemerintah pun akan terus berhati-hati dalam menerbitkan suatu kebijakan, terutama dari sisi perpajakan. Mantan Direktur Pelaksana Dunia itu menegaskan, akan berupaya menggodok kebijakan yang mampu diterima dan mencerminkan aspek keadilan.

“Kami akan terus hati-hati. Satu sisi kami akan mendengar, merespons berbagai macam kebutuhan profesi. Tapi di sisi lain, kami tetap menjaga supaya keseluruhan kebijakan pajak kita tidak terlalu rumit,” katanya.

Saat ini, otoritas pajak tengah memformulasikan skema yang tepat untuk pengenaan pajak bagi profesi penulis. Meskipun berjanji akan mengakomodir seluruh keluhan para wajib pajak, bendahara negara menegaskan, akan tetap mengedepankan aspek keadilan.

“Seperti yang saya sampaikan, jangan sampai kita membuat berbagai macam kebijakan yang kemudian begitu rumit, dan bisa mengurangi kemampuan kita untuk menjalankan. Jadi, kita lihat saja,” tegasnya.