Ketemu Jokowi, BPK Klaim Selamatkan Banyak Duit Negara

Pertemuan BPK dan Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Moermahadi Soerja Djanegara, menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2017 ke Presiden Joko Widodo. Penyerahan dilakukan di Istana Merdeka pagi ini, Selasa 10 Oktober 2017. 

Dalam siaran persnya, BPK mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp13,70 triliun pada semester I tahun ini. Jumlah ini berasal dari penyerahan aset ke kas negara, koreksi subsidi, dan koreksi cost covery. 

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) juga dilaporkan mengalami peningkatan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 70 persen pada 2016. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan. 

Dengan rincian, opini WTP pemerintah provinsi 91 persen dari target 85 persen. Pemerintah kabupaten 66 persen dari target 60 persen, dan pemerintah kota 77 persen dari target 65 persen. 

Berdasarkan audit BPK mulai dari 2003 hingga 30 Juni 2017, terdapat 447 temuan yang diindikasikan pidana dengan nilai Rp44,74 triliun. Pelaporan diserahkan ke Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. 

IHPS semester I 2017 juga memuat 687 laporan hasil pemeriksaan terhadap 14.997 permasalahan. Di mana berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP yang diterima pada periode 2009-2015 sebesar US$445,96 juta.

Jumlah tersebut sebagai akibat pembayaran iuran tetap, royalti, dan royalti tambahan PT Freeport Indonesia yang menggunakan tarif dalam kontrak karya. Di mana besaran tarifnya lebih rendah dari tarif yang berlaku saat ini.  (ase)