BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,25 Persen

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside/Files

VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan  mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate di level 4,25 persen. BI juga menahan suku bunga deposito di level 3,5 persen dan suku bunga pinjaman di level lima persen.

“Keputusan ini berlaku efektif sejak 20 Oktober 2017,” jelas Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Doddy Budi Waluyo dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2017.

Doddy menjelaskan, keputusan  mempertahankan tingkat suku bunga acuan konsisten dalam menjaga stabilitas makro ekonomi, stabilitas keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi domestik dengan tetap mempertimbangkan dinamika ekonomi global.

Doddy memandang, tingkat suku bunga saat ini masih memadai dalam menjaga pergerakan Indeks Harga Konsumen atau inflasi yang sesuai sasaran, dan defisit transaksi berjalan yang relatif sehat. BI pun menegaskan akan terus mewaspadai berbagai risiko.

“Terutama yang berasal dari global seperti pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat, reformasi fiskal di AS, serta tekanan geo politik dan semenanjung Korea,” katanya.

Selain dari ekonomi global, Doddy pun tak memungkiri masih ada risiko yang berasal dari perekonomian domestik, yakni konsolidasi perbankan yang tercatat masih berlanjut. BI menegaskan, akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi.

“Agar tetap berada pada kisaran sasaran, dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan,” kata Doddy.