Alasan Gojek Tertarik Jadi Agen Pajak

Kantor Gojek di Jakarta
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA – Gojek Indonesia telah menyatakan ketertarikannya menjadi penyedia jasa aplikasi surat pemberitahuan tahunan pajak dan registrasi nomor pokok wajib pajak secara elektronik. Ada alasan tersendiri, ketertarikan penyedia jasa transportasi online tersebut menjadi agen pajak.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi mengungkap alasan sebenarnya Gojek ingin menjadi agen pajak. Salah satu alasan utama adalah membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pengusaha e-commerce.

“Intinya mereka ingin membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan e-commerce, terutama usaha mikro kecil dan menengah,” kata Iwan saat berbincang dengan VIVA, Kamis 9 November 2017.

Iwan menjelaskan, saat ini ada beberapa pelaku e-commerce yang kesulitan melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak, karena berbagai kendala. Bahkan, beberapa di antara mereka pun ada yang tercatat belum memiliki nomor pokok wajib pajak.

Jika Gojek bisa menjadi agen pajak, maka diharapkan para pengusaha e-commerce bisa memanfaatkan layanan aplikasi sebagai wadah untuk memenuhi kewajibannya kepada negara. Keinginan ini pun mendapatkan apresiasi dari Ditjen Pajak.

“Pada dasarnya ini bagian dari mengajak wajib pajak, terutama yang UMKM agar patuh. Dibuat mudah dan terintegrasi,” jelasnya. (one)