Penyederhanaan Golongan Listrik Dikhawatirkan Bisa Berbahaya

PLN saat periksa meteran listrik di rumah susun Tambora.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan PT PLN akan sederhanakan golongan listrik di masyarakat. Penyederhanaan pelanggan dilakukan pada golongan 900 Volt Ampere (VA) non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA dan 3.000 VA. Golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean, pemerintah harus mengkaji kebijakan ini dengan sangat mendalam. Setidaknya, ada dua aspek penting yaitu keamanan dan keselamatan dalam instalasi listrik serta beban rakyat akan kenaikan biaya listrik nantinya.

"Saat ini puluhan juta dan mayoritas instalasi rumah menggunakan instalasi kabel yang ukuran kecil, yang belum tentu mampu menghantar daya listrik 4.400 VA, sehingga potensi terjadi kebakaran. Itu dari faktor keamanan dan keselamatan," ujar Ferdinand kepada VIVA, Senin 13 November 2017.

Untuk itu, Ia mengatakan, Pemerintah dinilai harus memiliki kajian jelas dan mendalam serta memaparkan detail apa yang menjadi target pemerintah. Meski, Abodemen dan tarif listrik tidak naik pemerintah harus pertimbangkan masyarakat yang tak mampu membayar listrik nantinya ketika terjadi kenaikan.

"Meskipun abodemen dan tarif tidak naik, tapi rakyat disuguhi listrik yang besar sehingga rakyat bisa tak terkontrol gunakan listrik dan menjadi kesulitan bayar listrik," tegasnya

Ia menambahkan, dengan kebijakan yang tak kontrol dan rakyat tak mampu bayar listrik, PLN dipastikan akan merasakan dampaknya yaitu penurunan penjualan. "Ini harus waspadai jangan sampai kebijakan itu menjebak rakyat," ujarnya.

Selain dua faktor utama tersebut, menurut dia, penyederhanaan dalam bentuk apapun tidak perlu dilakukan. "Yang perlu dilakukan adalah pengaturan tarif yang berkeadilan bagi rakyat," tuturnya. (ren)