Pemangkasan Golongan Listrik Bikin Konsumen Lebih Konsumtif

Ilustrasi meteran listrik.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT PLN, saat ini terus menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga.

Penyederhanaan golongan tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi. Tetapi, akan berlaku bagi pelanggan golongan 900 Volt Ampere (VA) non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA dan 3.000 VA.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut, penyederhanaan sistem pentarifan bisa dimengerti. Namun, meski tidak ada kenaikan tarif, kebijakan ini pasti akan berdampak tagihan bulanan masyarakat selaku konsumen.

"Sebab, tarif listrik rupiah per KWH dan biaya abonemen masing-masing golongan berbeda-beda. Semakin besar golongan semakin mahal rupiah per KWH-nya," kata Tulus kepada VIVA, Selasa 14 November 2017.

Hal tersebut jadi perhatian mengingat, masyarakat Indonesia cenderung konsumtif. Kenaikan daya yang disesuaikan bisa saja justru membebani masyarakat. 

"Hal ini, karena tidak bisa mengontrol pemakaiannya karena dayanya sudah tinggi. Tahu-tahu tagihannya jebol," katanya.

Dari sisi momentum, kata Tulus, penyederhanaan golongan listrik ini tidak pas diterapkan saat ini. Terlebih lagi dalam kondisi ekonomi yang  mengalami penurunan daya beli.

"Masyarakat tetap khawatir bahwa perubahan itu akan berdampak terhadap kenaikan tarif. Sehingga, akan ada efek psikologis yang berdampak terhadap kenaikan harga-harga dan memukul daya beli. Lagi-lagi sektor retel yang akan terganggu," katanya.