Dampak Larangan Pajang Rokok Makin Terasa, Peritel Protes

Ilustrasi rokok.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas White

"Selama Perdana tidak dicabut atau direvisi larangannya tetap berlaku," tambahnya.

Lebih lanjut, Rubaeah menjelaskan Perda KTR Nomor 12/2009 saat ini dalam proses revisi. Ia menyebutkan sebanyak 40 butir usulan sedang dalam pengkajian pihak eksekutif dan legislatif untuk ditetapkan.

Menurut dia, revisi tersebut tidak untuk meringankan larangan dalam Perda melainkan untuk lebih menguatkan dan mengembangkan larangan peredaran dan konsumsi rokok.