Dampak Larangan Pajang Rokok Makin Terasa, Peritel Protes
Kamis, 23 November 2017 - 09:28 WIB
Sumber :
- REUTERS/Thomas White
"Selama Perdana tidak dicabut atau direvisi larangannya tetap berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, Rubaeah menjelaskan Perda KTR Nomor 12/2009 saat ini dalam proses revisi. Ia menyebutkan sebanyak 40 butir usulan sedang dalam pengkajian pihak eksekutif dan legislatif untuk ditetapkan.
Baca Juga :
Menurut dia, revisi tersebut tidak untuk meringankan larangan dalam Perda melainkan untuk lebih menguatkan dan mengembangkan larangan peredaran dan konsumsi rokok.
Baca Juga :