Pajak Google Diklaim Tambah Signifikan Penerimaan Negara

Ilustrasi Google.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi merahasiakan jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan Over The Top (OTT) Google, karena bertentangan dengan undang-undang. Namun, dia memberikan isyarat bahwa angkanya cukup fantastis. 

Menurut Ken, jumlah pajak yang dibayarkan Google cukup besar dan signifikan menambah penerimaan pajak tahun ini.

"Ya menambah signifikan (penerimaan pajak). (Jumlahnya) sudah enggak dihitung lagi, tapi ditimbang," ujar Ken berkelakar di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis 30 November 2017. 

Ia pun membeberkan, jumlah total penerimaan pajak secara kumulatif, sejak Januari 2017 hingga saat ini sudah mencapai 78 persen dari target total tahun ini yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.283,6 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak pada November ini disebutnya sudah mencapai Rp114 triliun dari target bulan ini sebesar Rp126 triliun. 

"Rp114 triliun itu pada pukul 10.00 WIB. Itu belum termasuk dengan pembayaran BUT (Bentuk Usaha Tetap) (inisial) G itu. Mungkin nanti pukul 17.00 baru bisa di-update," tutur dia. 

Dia mengaku optimistis, penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat tercapai. "Kami berusaha terus, day by day. Kalau saya berusaha sampai jam 00.00," tuturnya. (art)