Soal BBM Satu Harga, Komisi VII Apresiasi Kementerian ESDM

menteri ESDM rapat kerja dengan komisi VII DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ririn Aprilia

VIVA – Komisi VII menggelar rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis malam, 25 Januari 2018. Dalam rapat yang berlangsung selama tujuh jam itu, Komisi VII mengapresiasi kinerja Kementerian ESDM selama tahun 2017.

Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, apresiasi itu diberikan terkait pencapaian rasio elektrifikasi tahun 2017 yang mencapai 95,35 persen. Selain itu juga pengembangan kelistrikan yang bersumber pada EBT sebesar 1,214 GW, Pencapaian PNBP 119 persen dan Pelaksanaan BBM satu harga.

Meski demikian, Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk memperbaiki kinerja anggaran tahun 2018, terutama anggaran belanja modal yang 55,31 persen, agar lebik baik dibandingkan realisasi serapan tahun anggaran 2017 sebesar 74,80 persen.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM untuk menetapkan kebijakan harga khusus untuk DMO batubara untuk pembangkit listrik PT PLN dan IPP. Komisi VII mendukung Menteri ESDM untuk melakukan percepatan penyelesaian penataan IUP dan amandamen kontrak, memperbaiki database IUP, sehingga real time dapat dipantau pemegang IUP.

Selain itu, Komisi VII juga mendukung Menteri ESDM untuk melakukan percepatan hilirisasi produk mineral dengan melakukan pemantauan terus menerus terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral agar memberikan nilai tambah produk mineral.

Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk melaporkan setiap progres dari perundingan pemerintah dengan PTFI terkait divestasi 51 persen saham Freeport untuk pemerintah Indonesia, termasuk perhitungan melalui pembelian participating interest dari Rio Tinto.

Komisi VII juga mendesak Menteri ESDM untuk melakukan investigasi terkait dengan penurunan produksi gas Blok Petronas Muria yang tidak sesuai dengan perkiraan cadangan, dan melaporkan hasilnya ke Komisi VII DPR. Menteri ESDM juga diminta mempercepat pembangunan infrastruktur Gas/LNG dalam rangka mencapai ketahanan dan kecukupan gas rumah tanga dan industri/pembangkit tenaga listrik.

Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM atas kebijakan yang tidak menaikkan harga BBM sampai triwulan pertama 2018. Namun demikian komisi VII meminta untuk memperhatikan kemampuan keuangan Pertamina agar tetap sehat secara finansial dan dapat meningkatkan investasinya.

Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM untuk melakukan kajian pola distribusi LPG 3 kg bersubsidi, baik yang bersifat tertutup maupun subsidi langsung yang diterima oleh kelompok masyarakat tertentu penerima subsidi, dan membentuk tim pengawasan bersama Komisi VII terhadap pelaksanaan distribusi dan pencegahan penyalahgunaan penyaluran. Selanjutnya perlu dibuat aturan jika terjadi kelebihan kuota penyaluran LPG 3 kg bersubsidi dalam APBN.

Terkait perusahaan/perorangan yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan tanpa izin (ilegal) di wilayah KK PT Citra Palu Mineral Sulawesi Tengah, Komisi VII dengan Menteri ESDM sepakat untuk membentuk tim investigasi.