Duit Zakat Bakal Dipakai untuk Tekan Kemiskinan Desa

Ilustrasi kegiatan ekonomi pedesaan.
Sumber :
  • Dok. VIVA/Veros Afif

VIVA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkolaborasi dengan Rumah Zakat membangun 5.323 Desa Berdaya. Program dengan fokus pemberdayaan masyarakat desa ini dilakukan sebagai bentuk percepatan pengentasan kemiskinan di pedesaan.

Dikutip dari keterangan resminya, saat ini menurut Eko, kemiskinan di pedesaan mencapai 12 persen. Perlu kerja sama semua pihak untuk menekan angka kemiskinan tersebut. 

"Saya apresiasi Rumah Zakat dengan program Desa Berdaya-nya. Rumah Zakat juga bisa masuk di modal ventura dan pendampingan,” ujar Mendes PDTT, Eko Sandjojo di kantornya Jakarta, Kamis 1 Maret 2018.

Eko menambahkan, 1.234 Desa Berdaya ditargetkan terwujud pada 2018 dan sebanyak 5.323 Desa hingga 2023. Karena itu, skema modal ventura dari Rumah Zakat dibutuhkan untuk membantu permodalan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Dalam model program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan) KUR di atas 25 juta harus ada modal sendirinya. Kalau kita bisa libatkan modal ventura, kita bisa membantu program-program itu berjalan. Nah modal ventura bisa masuk di situ,” sambungnya.

Dia pun meminta agar Rumah Zakat untuk berkolaborasi dengan para pendamping desa. Kolaborasi tersebut dapat membantu pengembangan diri para pendamping desa dan fasilitator Desa Berdaya melalui pelatihan kemampuan dalam bidang pemberdayaan.