BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo
Sumber :
  • REUTERS/Willy Kurniawan

VIVA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI menjadi 4,5 persen. Angka itu naik 25 basis poin (bps). 

Sementara itu, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Kemudian, Lending Facility juga naik 25 basis poin menjadi 5,25 persen.

“Berlaku efektif sejak 18 Mei 2018," ucap Gubernur BI, Agus Martowardojo, dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan BI dalam menjaga stabilitas perekonomian domestik. Kebijakan ini pun merespons meningkatnya ketidakpastian pasar global dan keseimbangan likuiditas global.

"Bank Indonesia memandang bauran kebijakan yang ditempuh sebelumnya dan respons saat ini konsisten menjaga inflasi agar tetap di sasaran 3,5 persen plus minus satu persen pada 2018 dan 2019, serta mengelola ketahanan sektor eksternal," ujarnya.

Koordinasi dengan pemerintah untuk meyakinkan reformasi struktural berlanjut juga terus dilakukan. BI juga akan terus memonitor perkembangan ekonomi, dan siap menempuh langkah-langkah yang lebih kuat guna memastikan terjaganya stabilitas makro ekonomi Indonesia.

"Kami meyakini bauran kebijakan ini akan menjaga ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global," ucapnya.