Yusuf Mansur Luncurkan Sistem Reksa Dana Online Syariah

Yusuf Mansur (Tengah)
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – PT PayTren Aset Manajemen (PAM) meluncurkan PayTren Online Reksa Dana (PayOR) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Produk yang berbasis web ini memungkinkan nasabahnya untuk bertransaksi reksa dana syariah PAM secara online.

Produk tersebut diluncurkan oleh Yusuf Mansur yang merupakan pendiri sekaligus komisaris PayTren. Peluncuran dilakukan berbarengan dengan pembukaan perdagangan di BEI pada hari ini.  

"Untuk Aplikasi masih dalam proses. Insya Allah habis yang web ini kami akan berangkat ke aplikasi," ujar Yusuf di Gedung BEI, Jakarta, Selasa 5 Juni 2018. 

Ia menjelaskan, produk ini ditargetkan untuk menyasar nasabah-nasabah kecil. Pembelian reksa dana PAM secara online ini bisa dilakukan melalui website www.payor.paytren-am.co.id

Fitur PayOR, Yusuf menambahkan, juga dilengkapi dengan akses langsung ke Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam proses verifikasi data calon investor.

PayOR ini dapat memproses data investor untuk mendapatkan Single Investor Identification Number ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Prosesnya pun diklaim menjadi lebih cepat.

Menurut Yusuf, peluncuran PayOR akan sejalan dan mendorong target pertumbuhan PayTren payment gateway yang dijalankannya. 

"Kami menargetkan di Paytren payment gateway Insya Allah pertumbuhan dana yang berputar sekitar Rp20-30 triliun ketika pertumbuhannya mencapai 10 juta pengguna," katanya.  

Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) PayTren Aset Manajemen, Ayu Widuri, mengatakan, dengan peluncuran sistem reksa dana online PayOR ini akan bisa memudahkan calon investor melakukan investasi secara online dengan investasi kecil dan terjangkau.

"Kami berharap reksa dana bisa dijadikan produk yang mekanisme administrasi sama dengan menabung. Jadi mungkin selain menabung saham dengan adanya sistem online memungkinkan investor untuk nabung reksa dana syariah," tuturnya.