Uang Rp600 Juta Nasabah BRI yang Raib Telah Dikembalikan

Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irfan Anshori

VIVA - Bank Rakyat Indonesia menegaskan uang Rp600 juta yang dilaporkan hilang oleh beberapa nasabahnya di KCP BRI Bone Trade Center, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah sepenuhnya ditindaklanjuti dan memang sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan untuk dikembalikan.

Sekretaris Perusahaan BRI Bambang Tri Baroto menjelaskan institusinya telah mengembalikan uang nasabah yang hilang tersebut sehingga dipastikannya tidak ada nasabah yang dirugikan.

"Bank BRI bertanggung jawab dan telah mengembalikan dana nasabah. Kami memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan," tutur Bambang kepada VIVA, Kamis 26 Juli 2018.

Bambang juga mengatakan, pegawai KCP BRI Bone yang diduga melakukan penggelapan uang nasabah tersebut, saat ini sudah tidak aktif bekerja di BRI. Dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian.

"Bank BRI tidak mentoleransi tindakan-tindakan pekerja BRI yang merugikan nasabah," tegas dia.

Sebelumnya, Kapolres Bone AKBP Kadarisma Kasim mengungkapkan kepolisian menerima laporan dari BRI pada Senin, 26 Juli 2018, terkait uang Rp600 juta milik sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia yang hilang, dan langsung setelahnya melakukan penyelidikan.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, polisi menangkap seorang karyawan bank berinisial AF yang telah dinonaktifkan. Uang Rp600 juta itu, lanjut dia, digelapkan oleh AF sejak 2016 hingga pertengahan 2018, di mana AF membuat transaksi palsu dan mentransfer uang nasabah tersebut ke rekening pribadi miliknya.