Diguncang Gempa, OJK Kaji Kebijakan Khusus Industri Keuangan di Lombok

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso.
Sumber :
  • VIVA / Renne

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan dampak dari bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan sekitarnya pada Minggu malam kemarin. Kebijakan khusus pun dikaji guna memulihkan industri jasa keuangan di daerah terdampak. 

“Hari ini OJK menurunkan tim dari Kantor Pusat  untuk melakukan assesment. Kami akan pertimbangkan jika diperlukan kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dari keterangan resminya, Selasa 7 Agustus 2018. 

Wimboh menegaskan, OJK terus melakukan komunikasi dan memonitor industri jasa keuangan agar tetap dapat melayani transaksi keuangan masyarakat. Ini agar transaksi keuangan di daerah terdampak gempa bisa terus dilakukan.  

"Kami akan memastikan masyarakat terinformasi kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas akibat dampak bencana," jelas Wimboh. 

Informasi tersebut dapat diakses melalui layanan OJK pada telepon nomor 157 atau kontak layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan.

"Anggota Dewan Komisioner dan segenap jajaran pegawai OJK menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah tersebut," lanjut Wimboh. (ren)