Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik 5,5 Persen pada Kuartal II-2018

Ilustrasi asuransi.
Sumber :
  • www.google.com

VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan premi, total klaim, dan manfaat, serta jumlah agen berlisensi industri asuransi jiwa bertumbuh pada kuartal II-2018. Meskipun, total pendapatan industri ini mengalami perlambatan.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menjabarkan, total pendapatan premi di kuartal kedua 2018 naik 5,5 persen didorong meningkatnya pertumbuhan total premi bisnis baru. Nilainya mencapai Rp93,58 triliun, naik dibandingkan periode yang sama 2017 sebesar Rp88,66 triliun.

Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 104,3 persen. Total pendapatan industri asuransi jiwa pada periode tersebut mencapai  Rp89,73 triliun  atau turun 22,9 persen dibandingkan periode yang sama 2017 sebesar Rp116,35 triliun.

"Nilai pendapatan premi ini lebih besar dibandingkan total pendapatan yang disebabkan nilai negatif dari hasil investasi yang cukup tinggi," ujar Togar dikutip dari keterangan resminya, Senin 27 Agustus 2018. 

Pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat 9,5 persen dan berkontribusi 44,9 persen. Selanjutnya dari saluran keagenan tumbuh tertinggi di antara saluran distribusi yang ada sebesar 9,9 persen dengan kontribusi 39,3 persen. Sementara itu, saluran distribusi alternatif melambat 12,2 persen dan memiliki kontribusi 15,9 persen.

"Dari sisi pertumbuhan bisnis baru, hal ini ditopang oleh meningkatnya kinerja saluran distribusi keagenan sebesar 27,9 persen dan saluran bancassurance yang naik 8,5 persen, dengan masing-masing berkontribusi sebesar 27,5 persen dan 55,7 persen terhadap premi bisnis baru," tuturnya. 

Dia mengatakan, pertumbuhan industri masih didorong oleh jenis produk asuransi terkait investasi (unit link) yang berkontribusi 59,5 persen dari total premi, dan berkontribusi 52,4 persen dari bisnis baru. Sementara itu, produk tradisional berkontribusi 40,5 persen dari total premi, dan berkontribusi 47,6 persen dari bisnis baru.

Jumlah investasi, pada kuartal II-2018 turut tumbuh sebesar 2,4 persen menjadi Rp445,83 triliun. Kenaikan jumlah investasi menjadi kontributor utama dari kenaikan total aset sebesar 1,2 persen menjadi Rp499,96 triliun, dibanding pencapaian periode yang sama 2017 senilai Rp493,99 triliun.

Dia mengungkapkan, pada kuartal II-2018, total klaim dan manfaat mencapai Rp60,78 triliun, atau meningkat 14,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp53,08 triliun.

Proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat adalah dari klaim nilai tebus (surrender) yang
mencapai 57,3 persen dari total klaim dan manfaat. Jumlah tersebut meningkat 16,2 persen menjadi Rp34,80 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp29,96 triliun. 

"Peningkatan ini menandakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin tumbuh terhadap produk asuransi," tambahnya. 

Namun, menurutnya, jumlah tenaga pemasar asuransi pada kuartal II menurun 9 persen dari 58.509.690 orang menjadi 53.271.946 orang. Hal ini disebabkan terjadinya penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan. Banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 57,3 persen.

Berdasarkan catatan AAJI, pada kuartal II-2018, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,6 persen. AAJI terus berkomitmen penuh untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan merekrut dan mengembangkan tenaga pemasaran yang andal dan berkualitas melalui para anggotanya. 

Hasilnya, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada kuartal II-2018, meningkat 5,7 persen yaitu menjadi 603.605 orang, dibandingkan dengan kuartal II-2017 sebanyak 571.117 orang. Sebanyak 91,0 persen dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.