Australia Bebaskan Tarif 6.474 Komoditas Impor dari Indonesia

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kementerian Perdagangan mengungkapkan, dengan disepakatinya perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IA-CEPA, Australia telah berkomitmen untuk menghapuskan tarif bea masuk barang-barang yang diimpor dari Indonesia untuk 6.474 pos tarifnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Imam Pambagyo mengatakan, dengan komitmen tersebut, tarif bea masuk yang dikenakan ke Indonesia, dari sebelumnya sebesar lima persen, akan dihapus.

"Mengenai tarifnya, IA-CEPA on top of ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement. Dalam bilateral CEPA tersebut Australia berkomitmen seratus persen bahwa tarifnya nol persen," kata Imam di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat 7 September 2018.

Untuk diketahui IA-CEPA bukan Free Trade Agreement (FTA) biasa, melainkan kemitraan komprehensif yang tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa dan investasi, tetapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas seperti Vocational Education Training (VET), Higher Education, dan Health Sector.

Imam mengungkapkan, dengan di nol persenkan tarif bea masuk tersebut, membuat Indonesia bisa berkompetisi dengan Malaysia, Thailand dan Vietnam di pasar Australia untuk tekstil dan produk turunannya, sebab tiga negara tersebut terlebih dahulu mendapat pembebasan tarif sebelum Indonesia.

Genjot Ekspor

Selain itu, pembebasan bea masuk juga dikatakannya membuat Indonesia berpotensi meningkatkan ekspornya di bidang herbisida dan pestisida. Dengan demikian, Indonesia dapat berkompetisi kembali dengan Malaysia dan China yang sebelumnya mendapatkan pembebasan tarif di sektor tersebut.

Di samping sektor-sektor tersebut, produk-produk seperti peralatan elektronik, permesinan, karet dan turunannya (ban), kayu dan turunannya (furniture), kopi, coklat, dan kertas juga sudah mendapatkan preferensi tarif bea masuk nol persen dari Australia.

Namun begitu, kata Imam, produk-produk itu juga dapat lebih ditingkatkan ekspornya melalui Konsep Economic Powerhouse, yang merupakan kolaborasi kekuatan ekonomi Indonesia dan Australia untuk mendorong produktivitas industri dan pertanian, dan meningkatkan ekspor ke pasar negara ketiga.

"Kalau bisa di terima di Australia, maka produk-produk kita bisa diterima di commenwealth countries. Australia bukan satu-satuntanya target (melalui kesepakatan ini), tapi bagaimana kita bisa masuk ke pasar dunia," ucap Imam. (ren)