Ridwan Kamil Jelaskan soal Perizinan Meikarta

Foto areal pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan akan meninjau dan mengkaji ulang perizinan megaproyek Lippo Group, Meikarta. Dia pun berjanji akan adil dan menyeluruh dalam melakukan kajian tersebut. 

Hal tersebut ditegaskan Ridwan Kamil terkait perizinan lahan yang saat ini tersandung kasus dugaan suap, yang melibatkan petinggi Lippo dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Sebagai gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang," tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam akun resmi Instagramnya, dikutip Senin 22 Oktober 2018.

Dia menegaskan, wewenang Pemprov Jabar adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah.

"Perizinan, seperti tata ruang, Amdal, IMB dan lainnya Meikarta adalah wewenang Pemkab Bekasi," tuturnya.

Emil mengatakan, dari 500 hektare yang direncanakan dan 143 hektare yang diajukan pemkab, baru dikeluarkan surat rekomendasi untuk seluas 85 hektare. 

"Sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 hektare," ungkapnya.