Dualisme Buat Proyek Mandek, Jokowi Putuskan BP Batam Dibubarkan

Nelayan tradisional melintasi kawasan Jembatan Barelang di kelurahan Tembesi, Kota Batam
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, akhirnya memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Hal ini diambil, lantaran ada dualisme.

Dualisme itu adalah antara BP Batam sebagai bentukan pemerintah pusat, dan Pemerintah Daerah Batam sendiri. Karena dualisme ini pula, program pembangunan kawasan yang digagas sejak era Orde Baru itu, mandek.

"Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh ada dua, baru dualisme hilang. Artinya, kewenangan sebagai untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dirangkap oleh Bupati Batam. Sehingga jadi satu tangannya, enggak dua," jelas Menko Perekonomian Darmin Nasution, usai rapat kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 12 Desember 2018.

Menurut pemerintah pusat, satu-satunya jalan untuk menghilangkan dualisme pembangunan Batam memang memangkas salah satunya. Maka diputuskan, semua pembangunan kawasan dikembalikan ke daerah. BP Batam pun otomatis bubar.

"Ya lebih kurang akan begitu (BP Batam dibubarkan)," katanya.

Pemerintah akan segera mengeluarkan pelaksanaannya, untuk pembubaran badan BP Batam itu. Darmin belum bisa memberi waktu. Hanya ia menjanjikan, memasuki 2019 nanti BP Batam akan resmi bubar. 

"Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan asetnya masih. Bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya, sebagainya. Tapi akan segera, kita akan usahakan begitu tahun baru, sudah satu," katanya. (jhd)