BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen, Kebijakan Fed Sudah Diantisipasi

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Desember 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI di level 6 persen.

Kebijakan itu ditujukan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,25 persen, dan lending facility sebesar tetap sebesar 6,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, tingkat suku bunga tersebut masih konsisten dengan langkah BI untuk memperkuat upaya menekan defisit transaksi berjalan. Sebab masih dalam batas aman untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik.

"Termasuk mempetimbangkan tren kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," ujar Perry dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Kamis 20 Desember 2018.

Untuk mengakomodir kebijakan suku bunga tersebut dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia, dia memastikan, BI bakal terus menjaga koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Khususnya, demi defisit transaksi berjalan dikisaran 2,5 persen di 2019.

Di samping itu, dia juga memastikan, kebijakan itu juga telah memperhitungkan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS atau The Federal Reserve. Diketahui, Fed menaikkan suku bunganya sebesar 25 basis poin menjadi 2,5 persen.

"Sesuai ekspektasi dan perkiraan BI, Fed Fund Rate naik 25 basis poin menjadi 2,25 sampai 2,5 persen. Kita juga mencermati arah kebijakan nya di 2019 yang sebelumnya kami perkirakan tiga kali dengan keputusan tadi malam probabilitas 2019 mengarah kepada dua kali." (mus)