Pertamina EP Tutup 25 Sumur Minyak Ilegal di Jambi

PT. Pertamina EP
Sumber :
  • VIVA / Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Adanya sumur minyak ilegal yang terbakar beberapa waktu lalu di Kabupaten Batanghari, Jambi mengindikasikan betapa maraknya pemboran sumur tanpa izin (illegal drilling) oleh masyarakat yang terjadi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, PT Pertamina EP dan kepolisian langsung melakukan penutupan 25 titik sumur minyak yang dikelola oleh oknum-oknum masyarakat tanpa izin, yang berada di area Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin.

Penutupan sumur dilakukan melalui mekanisme penyemenan permanen, sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing menggunakan alat berat.

"Penutupan ini dilakukan Minggu, 17 Februari 2019 dengan memasukkan suck rod (besi pejal) pada lubang sumur dan semen, tujuannya agar tidak dapat dibuka kembali oleh oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab," ujar Asset 1 Government and PR Assistant Manager Pertamina EP, Andrew , Rabu, 20  Februari 2019.

Andrew menyebut, Polres Batanghari, Jambi, juga menyita barang bukti berupa mesin motor, mini rig, besi-besi menara, tubing, katrol, timba/canting, dan peralatan-peralatan lainnya yang selama ini digunakan untuk kegiatan pemboran sumur tanpa izin.

"Segala peralatan minyak illegal drilling sudah disita yang saat ini dalam pemeriksaan," kata dia.

Pertamina EP sangat menyambut positif adanya sinergi yang baik antara para pihak lintas instansi.

"Diharapkan penyelesaian permasalahan pemboran sumur minyak tanpa izin tersebut tidak hanya sisi teknis penutupan saja, namun juga adanya penindakan dan penegakan hukum terhadap para investor, distributor dan penampung,” ucap Andrew. (art)