BNI Sambut Baik Kebijakan BI Tahan Suku Bunga Acuan

Gedung BNI di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Kebijakan Bank Indonesia menahan suku bunga acuannya atau BI-7 day reverse repo rate pada Februari 2019 sebesar enam persen, memperoleh sambutan positif dari kalangan perbankan. Kebijakan itu diperkirakan dapat memberikan ruang lebih luas bagi perbankan untuk melakukan ekspansi kredit.

Chief Economist PT Bank Negara Indonesia (BNI), Ryan Kiryanto menilai, kebijakan yang mulai mengarah pada pelonggaran suku bunga tersebut memang sudah dapat diprediksi. Lantaran faktor ekonomi eksternal sedang tidak bergairah, meskipun perekonomian domestik tetap dalam tren pertumbuhannya.

"Keputusan ini tentu positif, baik bagi sektor perbankan maupun sektor riil dalam menjalani kuartal I-2019 dan kuartal-kuartal berikutnya. Perbankan tetap akan ekspansi kredit dan sektor riil juga akan ekspansi bisnis di tahun politik yang prospektif dan menantang ini," ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat 22 Februari 2019.

Selain tren pertumbuhan ekonomi domestik yang masih membaik, tekanan eksternal masih akan terjadi tahun ini. Ditegaskannya, neraca pembayaran Indonesia atau NPI membaik untuk menahan tekanan sektor eksternal tersebut.

"Dengan ditahannya BI rate, maka capital inflow akan meningkat sehingga bisa memperbaiki NPI dan CAD (Current Account Deficit) sekaligus tetap di bawah tiga persen dari PDB sebagai batas aman," ujarnya.

Karenanya, kata dia, pertumbuhan ekonomi domestik yang stabil di kisaran 5,1 persen dan kondisi perekonomian domestik yang masih konsisten positif, tetap butuh stimulus untuk terus terjaga sejalan dengan momentum yang tepat saat ini. Caranya, suku bunga kebijakan tidak boleh naik alias ditahan.

"Kesimpulannya, kombinasi faktor eksternal yang mereda dengan faktor domestik yang terkelola dengan baik memberikan sentimen positif bagi RDG BI menahan BI rate di level enam persen," tuturnya. (art)