Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2019 Mulai Bisa Dipesan 25 Februari

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro (Tengah).
Sumber :
  • Ridho Permana/VIVA.co.id

VIVA – Berdasarkan kalender nasional, Hari Raya Idul Fitri di tahun ini akan jatuh pada 5 sampai 6 Juni 2019. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket untuk momen penting bagi umat Islam tersebut.

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan, pihaknya akan memulai penjualan tiket sejak H-90 Lebaran 2019. Artinya, pada 25 Februari 2019 tiket mudik Lebaran menggunakan kereta api sudah bisa dipesan. 

"Bagi para calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket KA Lebaran 2019 atau 1440 H, agar segera mempersiapkan diri karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan penjualan tiket sejak H-90 (90 hari keberangkatan). Pada tanggal 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 (H-10 lebaran)," kata Edi di Gambir, Jakarta Pusat, Minggu 24 Februari 2019.

Edi menganjurkan, untuk pembelian tiket hendaknya dilakukan di website kai.id, KAI Access. Memesan lewat KAI Access ditegaskan tidak dikenakan biaya administrasi.

"Sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI," paparnya.

Edi menuturkan, KAI memperkirakan puncak Arus Mudik bakal terjadi Rabu, 29 Mei 2019 (H-7) dan puncak Arus Balik pada Minggu 9 Juni 2019 (H+3).

"Memperhatikan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, KAI memperkirakan puncak Arus Mudik bakal terjadi Rabu, 29 Mei 2019 (H-7) dan puncak Arus Balik pada Minggu 9 Juni 2019 (H+3)," katanya.