Menhub Pastikan Aturan Tarif Ojek Online Terbit Akhir Pekan Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya saat menjajal jadi driver ojek online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memastikan bahwa aturan ojek online atau ojol, yang di dalamnya termasuk mengenai pengaturan tarifnya, akan bisa rampung dan diluncurkan akhir minggu ini. Meski begitu, dia belum mau menyebutkan besaran tarif yang bakal ditentukan kementerian.

Menurut Budi, besaran tarif ojek online tersebut saat ini, masih dikaji lebih dalam di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait. Dia tak memungkiri, besaran tarif itu bakal bisa sesuai dengan yang diharapkan oleh para pengemudi ojol, yakni di kisaran Rp3.000 per kilometer.

"Ya, kita diskusi lah. Kalau akhirnya Rp3.000, ya itulah hasilnya. Tetapi, kita lagi berusaha persuasi lah. Satu minggu lagi akan kita terbitkan, akhir minggu," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.

Namun, Budi menilai, besaran tarif yang diusulkan dua kali lipat lebih besar dari tarif yang ada saat ini tidaklah ideal, karena hanya akan memberatkan konsumen. Pada akhirnya, hal itu malah nantinya akan berimplikasi sendiri terhadap pengemudi ojol, karena sepinya pesanan.

"Saya melihat bahwa kalau kenaikan itu hampir dua kali lipat, itu pengguna yang akan berat, karenanya saya mengusulkan in between. Dan, itu sudah saya sampaikan kan itu Rp2.400 dan sebagainya, ini sebagai suatu angka usulan, tetapi ya kita persuasilah," tegasnya.

Budi mengaku tak khawatir terkait ancaman demo yang bakal dilakukan oleh beberapa pengemudi ojol, bila besaran tarif sebesar Rp3.000 itu tidak mampu terpenuhi dalam regulasi yang bakal segera terbit. Sebab, kata dia, para pengemudi ojol saat ini sudah lebih mampu untuk diajak berdiskusi.

"Kalau orang demo, kan ada niat. Kalau diajak ngomong, siapa tau niatnya berubah," ungkap Budi. (asp)