Februari 2019, Kredit Perbankan Tumbuh 12,13 Persen

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat, pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2019, mencapai 12,13 persen, atau lebih besar dari Januari yang hanya tumbuh mencapai 11,9 persen.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Yohanes Santoso Wibowo menjelaskan, selain sebagai dampak positif dari meredanya tingkat ketidakpastian global, Hal itu, juga menunjukkan bahwa ekspansi bisnis di Indonesia mulai berjalan.

"Mudah-mudahan, target kita untuk tumbuh sekitar 12 persen sampai akhir tahun bisa tercapai," kata Yohannes di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 28 Maret 2019.

Yohannes menjelaskan, kredit investasi dan kredit modal kerja merupakan dua aspek yang mendorong kenaikan kredit perbankan. Selain itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tercatat naik, dari 6,4 persen pada Januari lalu menjadi 6,57 persen pada Februari 2019.

"Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga, disertai dengan rasio NPL (non performing loan) gross bank yang tercatat sebesar 2,59 persen dan NPL net 1,17 persen," kata Yohanes.

Selain itu, pertumbuhan intermediasi juga didukung dengan likuiditas yang memadai, yang tercermin dari liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 218,45 persen dan rasio alat liquid / non core deposito sebesar 107,25 persen.

"Aset likuid perbankan tercatat sebesar Rp1.162 triliun per akhir Februari, di mana level tersebut memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan," kata Yohannes.

"Sementara itu, permodalan perbankan juga tercatat cukup kuat, yang ditunjukkan dengan CAR sebesar 23,86 persen," ujarnya. (asp)