Ingin Mulai Berinvestasi Syariah, Begini Tips Jitunya

Ilustrasi keuangan syariah
Sumber :
  • Halomoney

VIVA – Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Friderica Widyasari Dewi, memberikan tips mengenai hal-hal yang harus diperhatikan, bagi mereka yang ingin mulai berinvestasi di saham syariah.

Dia menjelaskan, langkah awal untuk berinvestasi syariah adalah memastikan bahwa produk investasi yang dipilih sudah melalui syariah online trading system atau SOTS, sesuai dengan pemahaman dan keyakinan investor tersebut.

"Syariah itu sebetulnya kan keyakinan orang masing-masing untuk mau investasi syariah itu kadarnya seperti apa. Ada misalnya, yang penting sahamnya syariah walaupun brokernya tidak SOTS, enggak apa-apa juga," kata Frederica di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 1 April 2019.

"Kan ada yang mengatakan, 'Kalau belum semuanya sempurna, jangan ditinggalkan, tapi harus ditingkatkan', kira-kira seperti itu," tambahnya.

Di sisi lain, Frederica pun menjelaskan bahwa ada juga investor yang memang telah memahami untuk memaksimalkan aspek syariah dalam investasinya, sehingga pola pelaksanaannya pun mengikuti aturan dan prinsip syariah secara menyeluruh.

"Jadi ada yang (mensyaratkan) sahamnya sudah harus syariah, betul, dan berinvestasi melalui broker yang SOTS. Artinya, begitu saham itu keluar dari daftar efek syariah maka itu langsung di forced sell atau kemudian dipindahkan," kata Frederica.

Kemudian, langkah selanjutnya menurut Frederica adalah dengan mengikuti fatwa nomor 80/DSN-MUl/lll/2011, tentang Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek yang diberikan ke Bursa Efek Indonesia.

Di mana, isinya mengatur tentang proses transaksi di bursa serta penerbitan indeks saham syariah di pasar modal, seperti misalnya Indeks Saham Syariah Indonesia, Jakarta Islamic Index, atau Jakarta Islamic Index 70.

"Kemudian dia harus mengikuti fatwa nomor 80, jadi tidak boleh untung-untungan, sekadar menebak-nebak. Maka sejatinya dia harus tahu apa yang dia beli," kata Frederica.

"Jadi itu semua harus kembali ke investor sendiri bahwa tidak cuma fisik dan mekanismenya yang syariah, tetapi jiwanya sendiri yang harus juga berinvestasi secara syariah," ujarnya.