Menhub Bakal Atur Diskon Tarif Ojek Online, Cegah Perang Harga

Menteri Perhubungan Budi Karya saat menjajal jadi driver ojek online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya sedang menyusun aturan diskon tarif ojek online. Ketentuan diskon ini masih dalam pembahasan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan. 

Budi melanjutkan, pengaturan diskon atau promo ini bertujuan untuk mencegah para penyedia aplikasi atau aplikator ojek online untuk tidak perang harga. 

"Musti mengatur (diskon) baik yang dilakukan terhadap pengemudi maupun pengguna," kata Budi ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019. 

Budi mengatakan, aturan teranyar ini masih dibahas apakah akan digabung dengan aturan ojek online sebelumnya atau justru dipisah dalam aturan baru. Ia mengaku sudah melakukan Survei, namun, masih belum final. 

Menurut Budi, niat dari pengaturan diskon ojek online adalah untuk menguntungkan semua pihak. Khususnya, kepada dua aplikasi transportasi online di Indonesia saat ini, yaitu Grab dan Gojek. 

"Untuk aplikator kita mau ada kata-kata equality (kesetaraan), jadi keduanya setara, enggak boleh ada satu yang tidak setara. kita melindungi keduanya agar tetap eksis," jelas Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu. 

Terkait penyelesaian kajian aturan ini, Budi memperkirakan akan selesai dalam dua-tiga pekan ke depan, atau usai Lebaran. "Dua tiga minggu mendatang," ucapnya.