Sempat Ada Seruan Rush Money Pasca Aksi 22 Mei, Begini Respons OJK 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Seruan untuk menarik uang secara besar-besaran dari perbankan atau rush money sempat mencuat usai aksi rusuh 22 Mei 2019. Hal ini sempat ramai di media sosial twitter dengan tagar #rushmoney, yang ditengarai sebagai protes akan kecurangan Pilpres 2019.

Merespons seruan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso tak ingin hal itu dibesar-besarkan. Sebab, tidak ada argumentasi yang membenarkan seruan tersebut. 

"Itu kan artinya ndak mungkin dong, kalau kita namanya membangun negara itu menarik uang besar-besaran. Jangan terlalu dibesar-besarkan, itu ndak ada argumentasi," kata Wimboh usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019. 

Ia mengatakan, pihaknya justru saat ini terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menabung. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. 

"Jadi uang itu justru dimasukkan dalam sistem (perbankan) agar ini, industri keuangan ini bisa menyalurkannya kepada untuk kegiatan ekonomi," katanya. 

Wimboh mengistilahkan, jika uang hanya disimpan di dalam 'kantong' itu tidak akan memiliki manfaat. Berbeda halnya dengan menaruhnya di perbankan yang tentunya akan bermanfaat sebagai penggerak perekonomian. 

"Tapi kalau kamu taruh di bank, uang itu bukan berarti hilang tapi oleh Bank bayangkan kalau jutaan orang, uangnya banyak, itu bisa dipinjamkan untuk aktivitas ekonomi. Mempekerjakan orang dan juga bisa ekspor, syukur syukur jadi bisa memperkuat negara ini," tuturnya. (ren)