Cuma Beli Anjing, DPR Pertanyakan Permohonan Anggaran Bea Cukai

Petugas Bea Cukai Indonesia saat memeriksa barang bawaan penumpang pesawat beberapa waktu lalu.
Sumber :

VIVA – Kementerian Keuangan telah mengajukan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp44,39 triliun. Dari total tersebut, anggota Komisi XI DPR menyoroti besaran anggaran yang diajukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp3,6 triliun.

Hal itu menjadi perhatian, karena anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Achmad Hatari, beranggapan total anggaran itu hanya dijadikan untuk pengembangan dan penguatan unit anjing pelacak saja oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Masa itu semuanya dibelikan untuk anjing," tanya Hatari ke Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi. Meski setelah mengajukan pertanyaan tersebut, Hatari langsung keluar ruang rapat sebelum Heru menjawab pertanyaannya.

Heru pun menjawab pertanyaan Hatari tersebut, meskipun dia keluar ruang rapat. Ditegaskan Heru, total anggaran tersebut tidak seluruhnya dibelikan untuk anjing pelacak saja. Namun memang, pembelian anjing itu termasuk dalam program unggulan untuk pengawasan narkotika.

"Tentunya Rp3,6 triliun bukan untuk anjing semua, itu untuk satu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk belanja barang dan pegawai," tegas Heru.

Dia pun menekankan, pengawasan narkotika tersebut menjadi program unggulan DJBC pada 2020 lantaran pada tahun ini pihaknya telah mampu menangkap penyelundupan narkotika sebanyak 4,1 ton. Yang diartikannya, Indonesia telah menjadi target peredaran narkotika.

"Itu naik berlipat-lipat dari tahun ke tahun, makanya itu artinya kita sudah jadi target market mafia, nah tools efektifnya anjing, sehingga kita tingkatkan efektivitas sarana dan prasarana, termasuk anjingnya sendiri," tutur dia. (ren)