Pemindahan Ibu Kota Tidak Akan Bergantung pada APBN

Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menegaskan pemindahan Ibu Kota tidak akan bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran negara itu hanya diperuntukkan bagi pelayanan dasar dan fasilitas pemerintahan yang akan digunakan. 

"APBN tetap akan ada lebih banyak pelayanan dasar dan Istana Kepresidenan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Dia melanjutkan, anggaran negara juga akan digunakan untuk pengadaan bangunan strategis bagi TNI dan Polri. Selain itu, perumahan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pengadaan lahan serta ruang terbuka hijau juga menggunakan anggaran negara. 

"BUMN kita dorong untuk peningkatan infrastruktur bandara, pelabuhan maupun jalan," ujar dia. 

Mantan menteri keuangan itu pun menuturkan, pihak pemerintah mendorong lebih banyak skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). 

"Utamanya untuk gedung-gedung kantor, beberapa infrastruktur utama termasuk listrik dan air itu akan gunakan skema KPBU. Sarana pendidikan, sekolah, kesehatan, rumah sakit, museum bisa juga KPBU," ucapnya. 

Untuk tahap awal, dia mengatakan, pemindahan fungsi-fungsi pemerintahan seperti eksekutif dan legislatif akan dilaksanakan terlebih dahulu. Pemindahan ditargetkan dimulai pada 2021.

"Nanti kita lihatlah operasionalnya, tapi yang pasti tentunya Istana Presiden itu salah satu yang diprioritaskan untuk dibangun dari sejak tahun 2021," tutur dia.