Kemenkeu Pastikan Penerimaan Pajak 2019 Shortfall Rp140 Triliun

Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
Sumber :
  • Dokumentasi Ditjen Bea Cukai.

VIVA – Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak untuk keseluruhan tahun ini tidak akan bisa mencapai target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun.

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, kekurangan penerimaan pajak atau shortfall hingga akhir tahun akan sebesar Rp140 triliun. Itu karena harga komoditas pada tahun ini mengalami penurunan yang sangat drastis.

"Shortfall-nya diperkirakan Rp140 triliun. Penyebabnya harga komoditas yang turun drastis, impor turun cukup drastis, restitusi dipercepat juga kita berikan at the same time," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.

Menurut dia, untuk penerimaan pajak sendiri hingga akhir tahun hanya akan mencapai 91 persen dari target dengan pertumbuhan hanya sebesar 9,5 persen dari tahun lalu. Padahal, pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu bisa mencapai 14,3 persen meski hanya 92 persen dari target.

"9,5 persen pertumbuhannya. Tapi outlook penerimaan perpajakan keseluruhan, yakni DJP dan DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) kan 92 persen, shortfall kurang lebih Rp143 triliun. Khusus DJP diprediksinya 91,1 persen," tuturnya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga Semester I 2019 baru mencapai Rp603,34 triliun, atau 38,25 persen dari target APBN 2019. Sementara itu, prediksi realisasi total penerimaan pajak hingga akhir 2019 hanya Rp834,1 triliun, yang setara 91 persen dari target. 

Penerimaan pajak yang berasal dari Pajak Penghasilan atau PPh hingga Semester I 2019 tercatat baru mencapai Rp376,32 triliun atau tumbuh 4,71 persen dari tahun lalu. Rinciannya, PPh Migas baru mencapai Rp30,16 triliun atau tumbuh 0,31 persen, serta PPh Non-Migas Rp346,16 triliun atau 5,11 persen.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM baru mencapai Rp212,32 triliun dengan pertumbuhan negatif 2,66 persen dari tahun lalu. Adapun untuk Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dan lainnya baru mencapai Rp14,7 triliun atau tumbuh 265,81 persen.