Kementerian BUMN Angkat Bicara Soal Mundurnya Komisaris Krakatau Steel

Gedung Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara buka suara soal pengunduran diri Komisaris Independen PT Krakatau Steel Tbk, Roy Maningkas. Roy diketahui mundur dari jabatannya lantaran tidak setuju dengan proyek Blast Furnace yang dianggapnya akan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. 

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, persoalan teknis itu sebaiknya diselesaikan di internal Krakatau Steel. Namun, Kementerian BUMN diakui memang telah menerima surat pengunduran diri dari Roy Maningkas.

"Kalau urusannya di Kementerian BUMN memberikan surat (persetujuan) pengunduran diri.  Beliau menyampaikan pengunduran diri, karena sesuai anggaran dasar ya kan. Gitu aja sih," kata Harry akrabnya di Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.

Menurutnya, hal ini ke depannya juga harus dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan secara lebih rinci RUPS yang akan menyampaikan. Dia enggan membahas soal dissenting opinion atau beda pendapat Roy Maningkas pada proyek Blast Furnace, yang investasinya membengkak hingga Rp10 triliun tersebut.

"Enggak tau, aku enggak ngerti," kata Harry.

Sedangkan terkait pengoperasian fasilitas Blast Furnace yang dikatakan hanya akan dioperasikan dalam waktu dua bulan, Harry berharap proyek itu bisa terus berjalan. Dia tak menanggapi lebih jauh masalah yang ada di dalam proyek itu.

"Bahwa itu di dalamnya ada masalahnya atau enggak ya silahkan. Kita pingennya jalan terus," kata dia.