PLN Pastikan Bayar Kompensasi Rp865 Miliar ke Pelanggan

Petugas PLN memeriksa meteran listrik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan kepastian dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) perihal kompensasi yang didapatkan pelanggannya, akibat gangguan layanan listrik pada Minggu 4 Agustus 2019.

"Kami dapat penjelasan konkret terutama soal kompensasi, sehingga masyarakat dapat ganti rugi," kata Veri di kantornya, kawasan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 6 Agustus 2019.

Guna menjalankan fungsinya dalam melindungi masyarakat sebagai pihak konsumen, Veri menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan kelistrikan sebagaimana mestinya.

Dia pun berharap PLN bisa bertanggung jawab ke depannya, agar kejadian serupa tidak lagi terulang. "Kami punya kewajiban lindungi masyarakat. Kami berharap hal ini enggak terjadi lagi. Maka kami minta jawaban PLN, pertanggungjawabannya gimana," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Regional Jawa Bagian Barat PLN, Haryanto W.S. memastikan, pihaknya akan memberikan kompensasi bagi para pelanggan sesuai regulasi yang berlaku.

"Jumlahnya 22 juta pelanggan di Jabar, DKI, Banten, itu sudah kami hitung kompensasinya melalui sistem. Jumlah kompensasinya total Rp865 miliar," kata Haryanto.

Dia menjelaskan, maksud kedatangannya ke Kemendag hari ini guna menemui dirjen PKTN, di antaranya adalah guna menjelaskan sistem perhitungan kompensasi tersebut.

"Kami jelaskan juga ke pak dirjen kompensasi itu dan sistemnya. Kami akan langsung berikan kompensasi di rekening Agustus yang dibayar September," ujar Haryanto.

Mengenai layanan PLN hingga saat ini, Haryanto pun memastikan bahwa layanan kelistrikan bagi semua pelanggan sudah kembali normal sejak semalam.

"Alhamdulillah semua (listrik) pelanggan sudah nyala. Sampai jam 23.00 (WIB) tadi malam listrik sudah normal. Tapi kami tetap siaga antisipasi setiap kemungkinan, baik kemungkinan adanya gangguan lokal atau dari sistem lain," tuturnya.